Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai inovator, kepala
sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang
harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan,
memberikan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan mengembangkan
model-model pembelajaran yang inovatif.
Mulyasa (2003: 118-119) menjelaskan
kepala sekolah sebagai inovator akan tercermin dari cara-cara ia lakukan
pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional dan
objektif, pragmatis, keteladanan, disiplin, serta adaptabel dan fleksibel.
Konstruktif dimaksudkan bahwa dalam
meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah
harus berusaha mendorong dan membina setiap tenaga kependidikan agar dapat
berkembang secara optimal dalam melakukan tugas-tugas yang diembankan kepada
masing-masing tenaga kependidikan.
Kreatif dimaksudkan bahwa dalam
meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah
harus berusaha mencari gagasan dan cara-cara baru dalam melaksanakan tugasnya.
Hal ini dilakukan agar para tenaga kependidikan dapat memahami apa-apa yang
disampaikan oleh kepala sekolah sebagai pimpinan, sehingga dapat mecapai tujuan
sesuai dengan misi dan visi sekolah.
Delegatif dimaksudkan bahwa dalam
meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah
harus berupaya mendelegasikan tugas kepada tenaga kependidikan sesuai dengan
deskripsi tugas, jabatan serta kemampuan masing-masing.
Integratif dimaksudkan bahwa dalam
meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah
harus berupaya mengintegrasikan semua kegiatan sehingga dapat menghasilkan
sinergi untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif, efisien dan produktif.
Rasional dan objektif dimaksudkan bahwa
dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala
sekolah harus berusaha bertindak berdasarkan pertimbangan rasio dan objektif.
Pragmatis dimaksudkan bahwa dalam
meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah
harus berusaha menetapkan kegiatan atau target berdasarkan kondisi dan
kemampuan nyata yang dimiliki oleh setiap tenaga kependidikan, serta kemapuan
yang dimiliki sekolah.
Keteladanan dimaksudkan bahwa dalam
meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah
harus berusaha memberikan teladan dan contoh yang baik.
Adaptabel dan flesibel dimaksudkan bahwa
dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala
sekolah harus mampu beradaptasi dan fleksibel dalam menghadapi situasi baru
serta berusaha menciptakan situasi kerja yang menyenangkan dan memudahkan para
tenaga kependidikan untuk beradaptasi dalam melaksanakan tugasnya.
Kepala sekolah sebagai inovator harus
mampu mecari, menemukan, dan melaksanakan berbagai pembaharuan di sekolah.
Gagasan baru tersebut misalnya moving
class ( mengubah strategi pembelajaran dari pola kelas tetap menjadi pola
kelas bidang studi, sehingga setiap bidang studi memiliki kelas sendiri, yang
dilengkapi dengan alat peraga dan alat-alat lainnya). Moving class ini bisa
dipadukan dengan pembelajaran terpadu, sehingga dalam suatu laboratorium bidang
studi dapat dijaga oleh beberapa orang guru (fasilitator), yang bertugas
memberikan kemudahan kepada peserta didik dalam belajar.
Kepala sekolah sebagai inovator dalam meningkatkan
profesionalisme tenaga kependidikan akan tercermin dari caranya melakukan
pekerjaan secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional,
obyektif, pragmatis, keteladanan, disiplin, adaptable, dan fleksibel.
Daftar Pustaka
Mulyasa.
2003. Menjadi kepala sekolah profesional.
Bandung : PT Remaja Rosdakarya